Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK dalam hal pencairan tunjangan profesi adalah status validasi dalam lembar INFO GTK. Jika status dalam INFO GTK sudah valid, maka GTK yang bersangkutan berhak untuk dapat tunjangan profesi. Untuk mengetahui INFO GTK sudah valid atau belum maka harus membuka website INFO GTK dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan. Alamat websitenya klik disini
Untuk dapat membuka website INFO GTK maka harus login dengan akun PTK pada Dapodik. Dalam hal ini, banyak kekurangan atau kelemahannya, yaitu :
- Lupa Akun
- Seringkali dianggap akun salah
- Sering terjadi gangguan dalam loading
- dan faktor teknis lainnya